DEBT TO EQUITY SWAP, CARA JITU PEMERINTAH JOKOWI MENGHAPUS HUTANG PDAM KE PEMDA
Ilustrasi PDAM, sumber di sini
HUTANG 114 PDAM KEPADA PEMDA
Pemerintahan Presiden Jokowi telah berencana untuk melakukan penghapusan utang sebanyak 114 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan nilai total mencapai Rp 3,2 triliun.
Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Subekti mengatakan bahwa metode penghapusan ini dilakukan dengan cara "Debt to Equity Swap".
"Atau mengubah utang menjadi penyertaan," kata dia ditemui di Hotel Grand Dika, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Ia menjelaskan, dengan cara ini maka porsi kepemilikan Pemerintah Daerah (Pemda) atas saham PDAM yang bersangkutan akan semakin besar dan akan meningkatkan kendali Pemda atas PDAM tersebut.
Sekedar informasi, PDAM umumnya didirikan oleh Pemda bekerjasama dengan pihak swasta selaku investor dengan porsi pembagian saham sesuai dengan besaran modal yang ditanggung setiap pihak saat pendirian PDAM tersebut.
Dengan Debt to Equity Swap ini, maka secara pembukuan perusahaan, utang PDAM kepada Pemda bisa dianggap sebagai penambahan modal baru dari Pemda kepada PDAM yang bersangkutan. Yang artinya, komposisi modal yang disetorkan Pemda akan semakin besar dan secara otomatis meningkatkan porsi kepemilikan.
PEMERINTAH TAK PERLU MENGELUARKAN DANA
Subekti mengatakan, dengan metode ini pemerintah tidak tidak perlu mengeluarkan dana sedikit pun agar utang-utang PDAM tersebut bisa diputihkan.
"Karena pemutihan ini sifatnya hanya pembuka saja. Yang tadinya tercatat utang, diubah menjadi modal. Jadi tidak ada uang tunai beredar," pungkas dia.
Bagaimana menurut Anda?
Sumber :
- hatree.net
No comments:
Post a Comment