Pages

Lazada Indonesia

ARTIKEL TERBARU

POIN-POIN KESAKSIAN AHOK DI SIDANG KASUS UPS

POIN-POIN KESAKSIAN AHOK DI SIDANG KASUS UPS



Ahok bersaksi di persidangan korupsi pengadaan UPS, pada APBD Perubahan 2014, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Sumber: di sini

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-Perubahan 2014, dengan terdakwa Alex Usman, pada hari Kamis (4/2/2016) kemarin.  Kesaksian Ahok dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini menarik perhatian masyarakat. Pengamanan sidang pun diperketat.

Tampak pula sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta turut hadir menyaksikan langsung Basuki bersaksi.  Sebut saja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung), dan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji yang hadir menonton langsung kesaksian Basuki.

Dalam kesaksiannya, Basuki mengungkapkan sejumlah informasi yang diketahuinya terkait proyek UPS.

Berikut ini Poin-poin Kesaksian Ahok dalam Sidang Kasus UPS :


Mengaku copot Lasro Marbon terkait kasus UPS

Saat bersaksi, Ahok mengaku mencopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat setelah membaca pemberitaan tentang kesaksiannya dalam sidang kasus UPS.

Ia merasa dibohongi Larso yang mengaku tidak tahu menahu mengenai anggaran UPS.
"Saya tahu dia bohongi saya waktu saya baca berita. Saya tanya, dia enggak ngaku. Saya berhentikan karena dia bohongi saya," ujar Basuki.

Padahal, dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa Lasro, yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI, mengetahui anggaran UPS, tetapi ia membiarkan proses pengadaannya tetap berjalan.

Baca juga : KPK mencium kemungkinan adanya korupsi bersama di Komisi V DPR

Tak menerima laporan TAPD soal Proyek UPS

Ahok juga mengaku tidak pernah mendapatkan laporan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI atas adanya anggaran proyek UPS dalam APBD-Perubahan 2014.  Tim itu terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

Menurut Ahok, selama ini TAPD hanya menyerahkan dokumen kepadanya untuk ditandatangani. "Bagi saya, itu bukan laporan rinci," ujar Basuki.

Ahok menyampaikan bahwa proyek UPS tidak pernah ada dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).  Ia mengaku baru mengetahui adanya proyek UPS itu saat penyusunan APBD 2015. Ketika itu, DPRD kembali mengajukan anggaran untuk pengadaan UPS.

Ada buku putih dari DPRD yang meminta agar anggaran UPS dan scanner pada 2015 dimasukkan.
Basuki pun curiga dan meminta agar pengecekan dilakukan terhadap kemungkinan pengajuan serupa pada 2014. Dari situ, muncullah keributan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Saya baru tahu ada ini (UPS) setelah ribut-ribut APBD 2015. Saya mau dipansuskan, diberhentikan sebagai gubernur, karena DPRD menyatakan APBD saya palsu," kata Basuki.

Meralat pernyataannya yang mengaku tak tandatangani RAPBD-P

Dalam persidangan, Ahok sempat meralat pernyataannya yang mengaku tidak menandatangani Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2014 Nomor 19 Tahun 2014. Mulanya, Basuki menyampaikan bahwa perda itu ditandatangani Joko Widodo yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI.

Namun, Ahok meralat pernyataannya itu ketika diperlihatkan bukti dokumen. Ia pun mengaku telah menandatangani Perda APBD-P 2014 sebagai Pelaksana tugas Gubernur ketika itu.

"Saya koreksi, saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014. Saya baru lihat catatannya," kata Basuki.


Cuci gudang pejabat Bappeda karena loloskan UPS

Selain itu, Ahok mengaku telah mengganti semua pejabat Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta setelah mengetahui bahwa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut meloloskan usulan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.

Ketika itu, Bappeda dipimpin Andi Baso Mappapoleonro. Kini, Andi Baso telah dijadikan staf oleh Ahok.  Adapun Bappeda merupakan salah satu unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, Basiki tidak mendapatkan laporan dari TAPD terkait proyek UPS.  Ia juga mengatakan bahwa tidak ada pejabat DKI yang mengakui lolosnya usulan UPS pada APBD-P 2014.

UPS bukan proyek prioritas DKI

Ahok mengatakan bahwa pengadaan UPS bukan merupakan program prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014 DKI.

Adapun program yang dijadikan prioritas, di antaranya renovasi sekolah, puskesmas, pembebasan lahan, pengentasan banjir, dan kemacetan.

"Saya kira (pengadaan) UPS bukan prioritas sama sekali. Saya juga bingung kenapa tahun 2015 ada usulan UPS lagi," kata Basuki.


Bocorkan buku putih berisi pokir DPRD

Kepada majelis hakim, Ahok menceritakan awal mula dia menemukan anggaran uninterruptible power supply (UPS).  Ahok mengaku tahu adanya anggaran UPS saat pembahasan APBD 2015.
Ketika itu, ia mengetahui adanya upaya memasukkan anggaran sekitar Rp 11 triliun dalam APBD 2015.

Hal ini diketahuinya setelah menerima laporan dari pejabat Bappeda yang baru. Rupanya, ada buku putih dari DPRD yang isinya meminta agar anggaran tertentu, termasuk anggaran UPS dan scanner, dimasukkan dalam APBD.

"Setelah diganti, Bappeda yang baru lapor ke saya ada buku putih dari DPRD minta masukan anggaran tertentu," ujar Ahok.

Ia pun curiga kemudian memeriksa APBD tahun sebelumnya untuk memastikan apakah ada anggaran serupa. Dari situ, Ahok menemukan anggaran UPS yang tidak menjadi prioritas tersebut di APBD-P 2014.



Tak kenal terdakwa Alex Usman


Dalam persidangan, Ahok mengaku tidak mengenal terdakwa kasus UPS, Alex Usman.

Saat pengadaan UPS ini terjadi, Alex Usman menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.  Ahok mengaku hanya mengetahui Alex Usman melalui pemberitaan media selama ini.

Sebut pengadaan lahan RS Sumber Waras prioritas

Pada persidangan kasus penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS), hakim ketua Sutardjo sempat membandingkan prioritas proyek UPS dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Menjawab pertanyaan hakim, Ahok mengatakan bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras tergolong prioritas."(Pembelian lahan) RS Sumber Waras ditandatangani semua (pimpinan Dewan) dan bisa dianggarkan dalam KUA-PPAS Perubahan 2014," ujar dia.

Proyek ini, menurut Ahok, masuk dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.
Sementara itu, lanjut Ahok, pengadaan UPS bukan termasuk prioritas di dalam KUA-PPAS Perubahan 2014.

Keterangan Basuki ini mendapatkan respon dari sejumlah pihak. Lulung menilai Basuki telah berbohong dengan mengaku tidak mengetahui adanya anggaran UPS dalam APBD-P 2014. Sementara itu, Ongen yakin ada tersangka baru dalam kasus UPS ini.

Dia berani mengatakan ini setelah menyaksikan jalannya sidang beberapa minggu terakhir, termasuk mendengarkan kesaksian Ahok.

Lalu, akankah ada tersangka baru dalam kasus ini setelah Ahok bersaksi?


*****


RANGKUMAN :

Berikut beberapa poin penting kesaksian Ahok di Sidang Kasus UPS:

  1. Diawal Sidang Ahok langsung menyampaikan bahwa pengadaan UPS bukanlah prioritas, terutama untuk bidang pendidikan. Ini untuk menjawab argumentasi bahwa UPS ini dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak. "(Pengadaan UPS) bukan prioritas. Yang memenuhi prioritas adalah rehab gedung sekolah, enggak ada pengadaan barang, rehab sekolah yang diprioritaskan," ucapnya.
  2. Ahok menyampaikan bahwa anggaran UPS muncul setelah menghilangnya anggaran untuk truk sampah. "Saya ingat sekali mau beli truk sampah. Tapi setelah kita bahas begitu APBD selesai masuk ke kami, uang truk sampah hilang semua," saksinya.
  3. Ahok tidak mengetahui bahwa UPS telah dimasukkan sejak bulan Agustus 2014. Ketika itu Ahok masih menjabat sebagai Plt. Gubernur DKI Jakarta.  "Bapak tidak tahu ya kalau bulan Agustus (2014) ada UPS?" tanya kuasa hukum Alex Usman  "Tidak tahu. Kalau tahu sudah saya tempeleng. Saya pecat," ujar Ahok.
  4. Ahok Membocorkan Buku Putih yang berisi Pokir (Pokok Pikiran) DPRD DKI Jakarta. Ini dibuka saat Ahok menceritakan awal mula ia mengetahui adanya upaya memasukkan anggaran sebanyak 11 Trilyun pada APBD 2015. Dia kemudian mengganti semua pejabat terkait dan akhirnya ditemukanlah Pokir tersebut. Sejak itu Ahok ngotot menggunakan e-budgeting sehingga hari ini dia menjamin tidak ada dua versi anggaran lagi.
  5. Ahok menegaskan tidak boleh adanya kegiatan baru pada APBD-Perubahan 2014. Hal ini disampaikan Ahok saat menjawab pertanyaan majelis Hakim.  Menurut Ahok Pokir DPRD tidak bisa masuk begitu saja kedalam APBD-P. "Biasanya kalau di APBD-P enggak ada yang dadakan seperti itu. Biasanya sifatnya hanya penebalan atau pengurangan saja," tegasnya.
  6. Ahok mengaku bukan Superman. Atas pertanyaan-pertanyaan kuasa hukum, Ahok menyampaikan bahwa dirinya bukan orang yang tahu segalanya. Pertanyaan kuasa hukum juga mengarah ke pendapat Ahok terkait anggaran UPS yang disebut siluman itu. Hakim Ketua Sutardjo lantas menegur kuasa hukum agar tidak menanyakan pendapat dan hal-hal yang diluar sepengetahuan Ahok dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok kemudian menjawab " "Saya bukan superman, pak penasehat hukum,"

Baca juga : Polisi Geledah Ruang Kerja Ketua DPRD


Sumber :
- megapolitan.kompas.com
- temanahok.com

No comments:

Post a Comment

 

HUBUNGIN SAYA

DISCLAIMER

SPACE IKLAN :

Lazada Indonesia
Lazada Indonesia

ASBUNER NGARET BELI INI :

BLOG WISATA INDONESIA

BLOG WISATA INDONESIA
Tour Gajah Taman Nasional Way Kambas

Most Reading

Powered by Blogger.