KEREN, 3 PEJABAT DKI LAPORKAN GRATIFIKASI KE KPK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat wawancara wartawan, di Balai Kota, Senin (4/1/2016). Sumber: di sini
BARU 3 PEJABAT DKI JAKARTA YANG LAPORKAN GRATIFIKASI
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Mery Erna Hani mengatakan, sampai saat ini para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercatat telah melaporkan gratifikasi adalah Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati.
Ketiganya merupakan orang-orang yang sudah disebut sebelumnya oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Mery, sampai saat ini belum ada lagi pejabat yang melakukan hal yang menyamai tindakan mereka.
"Sampai sekarang yang baru mereka (yang melaporkan) belum ada lagi. Yang sudah tercatat sama dengan yang disebut Pak Gubernur," kata Mery saat dihubungi, Rabu (13/1/2016).
Sebelumnya, Ahok mengatakan, pelaporan gratifikasi oleh pejabat di lingkungan Pemprov DKI baru kali ini terjadi. Ada pun pejabat pertama yang disebutnya melakukan hal itu adalah Tuty.
NILAI GRATIFIKASI MENCAPAI 10M
Selain itu, Ahok juga menyebut Ika dan Teguh mengembalikan gratifikasi yang nilainya hampir mencapai Rp 10 miliar. Sedangkan Tuty disebut merupakan PNS Pemprov DKI pertama yang melaporkan gratifikasi ke KPK.
"Tentu masih banyak (PNS Pemprov DKI) yang terima (gratifikasi). Saya enggak bisa maksa, karena saya bukan Tuhan," kata dia saat menghadiri acara satu tahun Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), di Balai Kota, Selasa (12/1/2016). (Penulis: Alsadad Rudi, Editor : Fidel Ali )
****
AHOK MENGAKU SUDAH MENGANTONGI NAMA-NAMA PNS DKI YANG MENERIMA GRATIFIKASI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengantongi nama-nama pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menerima gratifikasi. Basuki meminta PNS DKI segera melaporkan gratifikasi yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berlaku untuk semua PNS dong. Tinggal kejujuran mereka saja bagaimana, saya kan sudah tahu (PNS) mana saja yang terima (gratifikasi)," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (11/1/2016).
Hari Senin ini merupakan kesempatan terakhir para pegawai untuk melaporkan barang-barang gratifikasi yang mereka terima.
Pantauan Kompas.com, terlihat Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menggunakan mobil dinas Pemprov DKI untuk melaporkan gratifikasi kepada KPK.
"Banyak (pegawai) sudah ke KPK. Saya enggak tahu siapa saja yang ke sana hari ini," kata Basuki.
Pada pelantikan pejabat secara massal pada Jumat (8/1/2016) lalu, Basuki marah-marah dan meminta para pejabat melaporkan gratifikasi ke KPK.
Melalui pelaporan itu, maka pejabat terbebas dari unsur pidana dan tidak akan dipecat. Basuki mengatakan, gratifikasi banyak diterima ketika tutup buku anggaran atau pada bulan Desember.
Basuki pun menegaskan bakal menelusuri aliran dana pejabat DKI dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat itu, Basuki mengatakan, hanya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati yang rajin melaporkan gratifikasi ke KPK. (Penulis: Kurnia Sari Aziza, Editor: Ana Shofiana Syatiri)
Sumber :
- megapolitan.kompas.com 1
- megapolitan.kompas.com 2
No comments:
Post a Comment