Pages

Lazada Indonesia

ARTIKEL TERBARU

DINILAI DUKUNG HTI, WALIKOTA BOGOR BIMA ARYA DIKECAM 25 ORMAS

DINILAI MENDUKUNG HTI, WALIKOTA BOGOR, BIMA ARYA, DIKECAM 25 ORMAS



 Walikota Bogor Bima Arya Resmikan Kantor HTI (08/02), sumber: di sini

AKSI WALIKOTA BOGOR MERESMIKAN GEDUNG BARU HTI MENUAI KECAMAN 


Gerakan Rakyat Untuk Pancasila (GRUP) mendeklarasikan gerakan penolakan rezim pencitraan. Gerakan yang dimotori oleh 25 ormas Kota Bogor ini mengecam aksi Walikota Bogor, Bima Arya yang hadir sekaligus meresmikan gedung baru Hisbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/2/2016) lalu. 

Langkah tak pantas dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendapatkan respon dari berbagai unsur organisasi masyarakat di kota Bogor, diantaranya adalah GP Anshor, DPD KNPI Kota Bogor, FAM IPB, IPNU-IPPNU dan organisasi lain yang berjumlah 25 organisasi masyarakat. 

 Bima Arya, Walikota Bogor foto bersama Angga Dimas Pershada ? Sumber : di sini

Mereka menyampaikan pernyataan sikapnya di Taman Topi kota Bogor (11/2) dengan mengutuk keras keputusan Wali Kota Bogor meresmikan kantor Hizbut Tahrir Indonesia di Kota Bogor. Hal tersebut dilakukan karena menurut GRUP, HTI bermaksud untuk mendirikan Khilafah dan tidak mengakui NKRI yang berdasarkan Pancasila. GRUP juga menolak aksi walikota yang seakan-akan terus melakukan pencitraan atas dirinya. 

“Masih banyak kasus yang lebih penting, tapi dia (walikota) malah pencitraan terus, ini semata-mata hanya mengejar jabatan yang lebih tinggi,”kata Imron saat konferensi pers GRUP di Plaza Kapten Muslihat Taman Topi Kecamatan Bogor Tengah,  Kota Bogor, Kamis (11/2/2016)  siang. Mereka menilai, bahwa walikota Bogor telah mengkhianati Pancasila dan UUD.

BIMA ARYA DINILAI MELANGGAR SUMPAH JABATAN, KONSTITUSI


“Ini berarti Bima Arya mendukung perbuatan makar atas NKRI,” tegas Romi. “Dan ini jelas-jelas melanggar sumpah jabatan, melanggar konstitusi dan melanggar cita-cita pendiri negara ini.”

GRUP AKAN MENDORONG DPRD UNTUK MENGGUNAKAN HAK INTERPELASI ATAU HAK ANGKET

Selanjutnya, GRUP bertekad melakukan langkah konstitusional dengan menyuarakan aspirasi mereka kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pada hari Senin mendatang dan mendorong DPRD Bogor menggunakan hak interpelasi atau hak angket mereka terhadap Bima Arya, ” tutup Imron.


ORMAS GRUP MEMINTA HTI MEMBACA ULANG SEJARAH BANGSA INI

Sementara untuk mereka yang berada di HTI, Romi meminta mereka untuk membaca ulang lagi sejarah bangsa ini.

Harapan terakhir disampaikan Romi untuk warga Bogor agar selalu waspada terhadap gerakan-gerakan yang ada di sekitar mereka, yang mengatasnamakan agama namun bertujuan mengganggu keutuhan NKRI.
“Kami meminta warga Bogor mewaspadai gerakan-gerakan yang mengatasnamakan agama yang tujuannya hanya ingin merongrong NKRI,” pungkas Romi.

>> Artikel terkait :  Kekhilafan Bima Arya, Petaka Konstitusi, NKRI dan Toleransi

Baca juga : FUI Keluarkan Daftar Capres Syariah



Sumber:
- SalafyNews.com
- ArrahmahNews.com
READ MORE - DINILAI DUKUNG HTI, WALIKOTA BOGOR BIMA ARYA DIKECAM 25 ORMAS

KEREN, 3 PEJABAT DKI LAPORKAN GRATIFIKASI KE KPK, NILAINYA MENCAPAI 10 M

KEREN, 3 PEJABAT DKI LAPORKAN GRATIFIKASI KE KPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat wawancara wartawan, di Balai Kota, Senin (4/1/2016). Sumber: di sini

BARU 3 PEJABAT DKI JAKARTA YANG LAPORKAN GRATIFIKASI


Kepala Inspektorat DKI Jakarta Mery Erna Hani mengatakan, sampai saat ini para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercatat telah melaporkan gratifikasi adalah Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati.

Ketiganya merupakan orang-orang yang sudah disebut sebelumnya oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Mery, sampai saat ini belum ada lagi pejabat yang melakukan hal yang menyamai tindakan mereka.

"Sampai sekarang yang baru mereka (yang melaporkan) belum ada lagi. Yang sudah tercatat sama dengan yang disebut Pak Gubernur," kata Mery saat dihubungi, Rabu (13/1/2016).
Sebelumnya, Ahok mengatakan, pelaporan gratifikasi oleh pejabat di lingkungan Pemprov DKI baru kali ini terjadi. Ada pun pejabat pertama yang disebutnya melakukan hal itu adalah Tuty.


NILAI GRATIFIKASI MENCAPAI 10M


Selain itu, Ahok juga menyebut Ika dan Teguh mengembalikan gratifikasi yang nilainya hampir mencapai Rp 10 miliar. Sedangkan Tuty disebut merupakan PNS Pemprov DKI pertama yang melaporkan gratifikasi ke KPK.

"Tentu masih banyak (PNS Pemprov DKI) yang terima (gratifikasi). Saya enggak bisa maksa, karena saya bukan Tuhan," kata dia saat menghadiri acara satu tahun Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), di Balai Kota, Selasa (12/1/2016).  (Penulis: Alsadad Rudi, Editor : Fidel Ali )

****

AHOK MENGAKU SUDAH MENGANTONGI NAMA-NAMA PNS DKI YANG MENERIMA GRATIFIKASI


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengantongi nama-nama pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menerima gratifikasi. Basuki meminta PNS DKI segera melaporkan gratifikasi yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Berlaku untuk semua PNS dong. Tinggal kejujuran mereka saja bagaimana, saya kan sudah tahu (PNS) mana saja yang terima (gratifikasi)," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (11/1/2016). 

Hari Senin ini merupakan kesempatan terakhir para pegawai untuk melaporkan barang-barang gratifikasi yang mereka terima.

Pantauan Kompas.com, terlihat Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menggunakan mobil dinas Pemprov DKI untuk melaporkan gratifikasi kepada KPK.

"Banyak (pegawai) sudah ke KPK. Saya enggak tahu siapa saja yang ke sana hari ini," kata Basuki. 

Pada pelantikan pejabat secara massal pada Jumat (8/1/2016) lalu, Basuki marah-marah dan meminta para pejabat melaporkan gratifikasi ke KPK.

Melalui pelaporan itu, maka pejabat terbebas dari unsur pidana dan tidak akan dipecat. Basuki mengatakan, gratifikasi banyak diterima ketika tutup buku anggaran atau pada bulan Desember.

Basuki pun menegaskan bakal menelusuri aliran dana pejabat DKI dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat itu, Basuki mengatakan, hanya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati yang rajin melaporkan gratifikasi ke KPK.  (Penulis: Kurnia Sari Aziza, Editor: Ana Shofiana Syatiri)



Sumber :
- megapolitan.kompas.com 1
- megapolitan.kompas.com 2
READ MORE - KEREN, 3 PEJABAT DKI LAPORKAN GRATIFIKASI KE KPK, NILAINYA MENCAPAI 10 M

POIN-POIN KESAKSIAN AHOK DI SIDANG KASUS UPS

POIN-POIN KESAKSIAN AHOK DI SIDANG KASUS UPS



Ahok bersaksi di persidangan korupsi pengadaan UPS, pada APBD Perubahan 2014, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Sumber: di sini

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-Perubahan 2014, dengan terdakwa Alex Usman, pada hari Kamis (4/2/2016) kemarin.  Kesaksian Ahok dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini menarik perhatian masyarakat. Pengamanan sidang pun diperketat.

Tampak pula sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta turut hadir menyaksikan langsung Basuki bersaksi.  Sebut saja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung), dan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji yang hadir menonton langsung kesaksian Basuki.

Dalam kesaksiannya, Basuki mengungkapkan sejumlah informasi yang diketahuinya terkait proyek UPS.

Berikut ini Poin-poin Kesaksian Ahok dalam Sidang Kasus UPS :


Mengaku copot Lasro Marbon terkait kasus UPS

Saat bersaksi, Ahok mengaku mencopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat setelah membaca pemberitaan tentang kesaksiannya dalam sidang kasus UPS.

Ia merasa dibohongi Larso yang mengaku tidak tahu menahu mengenai anggaran UPS.
"Saya tahu dia bohongi saya waktu saya baca berita. Saya tanya, dia enggak ngaku. Saya berhentikan karena dia bohongi saya," ujar Basuki.

Padahal, dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa Lasro, yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI, mengetahui anggaran UPS, tetapi ia membiarkan proses pengadaannya tetap berjalan.

Baca juga : KPK mencium kemungkinan adanya korupsi bersama di Komisi V DPR

Tak menerima laporan TAPD soal Proyek UPS

Ahok juga mengaku tidak pernah mendapatkan laporan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI atas adanya anggaran proyek UPS dalam APBD-Perubahan 2014.  Tim itu terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

Menurut Ahok, selama ini TAPD hanya menyerahkan dokumen kepadanya untuk ditandatangani. "Bagi saya, itu bukan laporan rinci," ujar Basuki.

Ahok menyampaikan bahwa proyek UPS tidak pernah ada dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).  Ia mengaku baru mengetahui adanya proyek UPS itu saat penyusunan APBD 2015. Ketika itu, DPRD kembali mengajukan anggaran untuk pengadaan UPS.

Ada buku putih dari DPRD yang meminta agar anggaran UPS dan scanner pada 2015 dimasukkan.
Basuki pun curiga dan meminta agar pengecekan dilakukan terhadap kemungkinan pengajuan serupa pada 2014. Dari situ, muncullah keributan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Saya baru tahu ada ini (UPS) setelah ribut-ribut APBD 2015. Saya mau dipansuskan, diberhentikan sebagai gubernur, karena DPRD menyatakan APBD saya palsu," kata Basuki.

Meralat pernyataannya yang mengaku tak tandatangani RAPBD-P

Dalam persidangan, Ahok sempat meralat pernyataannya yang mengaku tidak menandatangani Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2014 Nomor 19 Tahun 2014. Mulanya, Basuki menyampaikan bahwa perda itu ditandatangani Joko Widodo yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI.

Namun, Ahok meralat pernyataannya itu ketika diperlihatkan bukti dokumen. Ia pun mengaku telah menandatangani Perda APBD-P 2014 sebagai Pelaksana tugas Gubernur ketika itu.

"Saya koreksi, saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014. Saya baru lihat catatannya," kata Basuki.


Cuci gudang pejabat Bappeda karena loloskan UPS

Selain itu, Ahok mengaku telah mengganti semua pejabat Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta setelah mengetahui bahwa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut meloloskan usulan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.

Ketika itu, Bappeda dipimpin Andi Baso Mappapoleonro. Kini, Andi Baso telah dijadikan staf oleh Ahok.  Adapun Bappeda merupakan salah satu unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, Basiki tidak mendapatkan laporan dari TAPD terkait proyek UPS.  Ia juga mengatakan bahwa tidak ada pejabat DKI yang mengakui lolosnya usulan UPS pada APBD-P 2014.

UPS bukan proyek prioritas DKI

Ahok mengatakan bahwa pengadaan UPS bukan merupakan program prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014 DKI.

Adapun program yang dijadikan prioritas, di antaranya renovasi sekolah, puskesmas, pembebasan lahan, pengentasan banjir, dan kemacetan.

"Saya kira (pengadaan) UPS bukan prioritas sama sekali. Saya juga bingung kenapa tahun 2015 ada usulan UPS lagi," kata Basuki.


Bocorkan buku putih berisi pokir DPRD

Kepada majelis hakim, Ahok menceritakan awal mula dia menemukan anggaran uninterruptible power supply (UPS).  Ahok mengaku tahu adanya anggaran UPS saat pembahasan APBD 2015.
Ketika itu, ia mengetahui adanya upaya memasukkan anggaran sekitar Rp 11 triliun dalam APBD 2015.

Hal ini diketahuinya setelah menerima laporan dari pejabat Bappeda yang baru. Rupanya, ada buku putih dari DPRD yang isinya meminta agar anggaran tertentu, termasuk anggaran UPS dan scanner, dimasukkan dalam APBD.

"Setelah diganti, Bappeda yang baru lapor ke saya ada buku putih dari DPRD minta masukan anggaran tertentu," ujar Ahok.

Ia pun curiga kemudian memeriksa APBD tahun sebelumnya untuk memastikan apakah ada anggaran serupa. Dari situ, Ahok menemukan anggaran UPS yang tidak menjadi prioritas tersebut di APBD-P 2014.



Tak kenal terdakwa Alex Usman


Dalam persidangan, Ahok mengaku tidak mengenal terdakwa kasus UPS, Alex Usman.

Saat pengadaan UPS ini terjadi, Alex Usman menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.  Ahok mengaku hanya mengetahui Alex Usman melalui pemberitaan media selama ini.

Sebut pengadaan lahan RS Sumber Waras prioritas

Pada persidangan kasus penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS), hakim ketua Sutardjo sempat membandingkan prioritas proyek UPS dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Menjawab pertanyaan hakim, Ahok mengatakan bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras tergolong prioritas."(Pembelian lahan) RS Sumber Waras ditandatangani semua (pimpinan Dewan) dan bisa dianggarkan dalam KUA-PPAS Perubahan 2014," ujar dia.

Proyek ini, menurut Ahok, masuk dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.
Sementara itu, lanjut Ahok, pengadaan UPS bukan termasuk prioritas di dalam KUA-PPAS Perubahan 2014.

Keterangan Basuki ini mendapatkan respon dari sejumlah pihak. Lulung menilai Basuki telah berbohong dengan mengaku tidak mengetahui adanya anggaran UPS dalam APBD-P 2014. Sementara itu, Ongen yakin ada tersangka baru dalam kasus UPS ini.

Dia berani mengatakan ini setelah menyaksikan jalannya sidang beberapa minggu terakhir, termasuk mendengarkan kesaksian Ahok.

Lalu, akankah ada tersangka baru dalam kasus ini setelah Ahok bersaksi?


*****


RANGKUMAN :

Berikut beberapa poin penting kesaksian Ahok di Sidang Kasus UPS:

  1. Diawal Sidang Ahok langsung menyampaikan bahwa pengadaan UPS bukanlah prioritas, terutama untuk bidang pendidikan. Ini untuk menjawab argumentasi bahwa UPS ini dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak. "(Pengadaan UPS) bukan prioritas. Yang memenuhi prioritas adalah rehab gedung sekolah, enggak ada pengadaan barang, rehab sekolah yang diprioritaskan," ucapnya.
  2. Ahok menyampaikan bahwa anggaran UPS muncul setelah menghilangnya anggaran untuk truk sampah. "Saya ingat sekali mau beli truk sampah. Tapi setelah kita bahas begitu APBD selesai masuk ke kami, uang truk sampah hilang semua," saksinya.
  3. Ahok tidak mengetahui bahwa UPS telah dimasukkan sejak bulan Agustus 2014. Ketika itu Ahok masih menjabat sebagai Plt. Gubernur DKI Jakarta.  "Bapak tidak tahu ya kalau bulan Agustus (2014) ada UPS?" tanya kuasa hukum Alex Usman  "Tidak tahu. Kalau tahu sudah saya tempeleng. Saya pecat," ujar Ahok.
  4. Ahok Membocorkan Buku Putih yang berisi Pokir (Pokok Pikiran) DPRD DKI Jakarta. Ini dibuka saat Ahok menceritakan awal mula ia mengetahui adanya upaya memasukkan anggaran sebanyak 11 Trilyun pada APBD 2015. Dia kemudian mengganti semua pejabat terkait dan akhirnya ditemukanlah Pokir tersebut. Sejak itu Ahok ngotot menggunakan e-budgeting sehingga hari ini dia menjamin tidak ada dua versi anggaran lagi.
  5. Ahok menegaskan tidak boleh adanya kegiatan baru pada APBD-Perubahan 2014. Hal ini disampaikan Ahok saat menjawab pertanyaan majelis Hakim.  Menurut Ahok Pokir DPRD tidak bisa masuk begitu saja kedalam APBD-P. "Biasanya kalau di APBD-P enggak ada yang dadakan seperti itu. Biasanya sifatnya hanya penebalan atau pengurangan saja," tegasnya.
  6. Ahok mengaku bukan Superman. Atas pertanyaan-pertanyaan kuasa hukum, Ahok menyampaikan bahwa dirinya bukan orang yang tahu segalanya. Pertanyaan kuasa hukum juga mengarah ke pendapat Ahok terkait anggaran UPS yang disebut siluman itu. Hakim Ketua Sutardjo lantas menegur kuasa hukum agar tidak menanyakan pendapat dan hal-hal yang diluar sepengetahuan Ahok dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok kemudian menjawab " "Saya bukan superman, pak penasehat hukum,"

Baca juga : Polisi Geledah Ruang Kerja Ketua DPRD


Sumber :
- megapolitan.kompas.com
- temanahok.com
READ MORE - POIN-POIN KESAKSIAN AHOK DI SIDANG KASUS UPS

SKEMA AHOK ROMBAK MASSAL PEJABAT DKI JAKARTA

SKEMA AHOK ROMBAK MASSAL PEJABAT DKI JAKARTA


Basuki Tjahaja Purnama melantik pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Sumber : di sini


400 - 600 PEJABAT DKI JAKARTA DIROMBAK


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali akan merombak massal pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Jumat (8/1/2016) siang nanti.  Basuki merombak pejabat-pejabat yang dirasanya bekerja lamban dan pergerakannya tidak cepat. 

"Nanti lihat saja (siapa saja pejabat yang diganti)," kata Basuki di Balai Kota. 

Dalam perombakan massal pejabat itu, Basuki juga akan melantik pejabat pengganti Sri Rahayu sebagai Kepala Biro Hukum DKI. Wanita yang akrab disapa Yayuk itu sudah diperpanjang pensiunnya hingga dua tahun sehingga usia pensiunnya tidak bisa diperpanjang lagi.

Basuki mengatakan, pejabat pengganti Yayuk merupakan seorang wanita yang sebelumnya merupakan pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

"Penggantinya ibu-ibu juga, targetnya dia lebih berani saja," kata Basuki. 

Selain itu, Basuki juga akan melantik Sopan Adrianto sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggantikan Arie Budhiman.  Arie sebelumnya dilantik menjadi Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter. Sementara itu, untuk Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Basuki akan melantik Bowo Irianto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan.

"Pokoknya sekarang kami kayak main bola saja. Kalau ada pemain yang sudah mulai lambat padahal masih ada (pemain) yang kencang, ya kami ganti. Kami mau kejar cepat semua," kata Basuki. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, akan ada dua pejabat eselon II yang diganti. Pelantikan pejabat terjadi pada pejabat eselon II, III, dan IV.

"Lurah ada yang dirombak dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) juga banyak yang diganti. Mungkin sekitar 400-600-an (pejabat yang dirombak)," kata Agus. (Penulis: Kurnia Sari Aziza, Editor: Ana Shofiana Syatiri)

****

AHOK KADANG MENYESAL, TERLAMBAT PECAT PEJABAT LAMBAN


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal yang terpenting untuk menjalankan pemerintahan di Ibu Kota dengan berani memecat para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak bekerja baik.

"Saya kadang-kadang nyeselin di Jakarta ini, saya terlambat pecatin orang-orang," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (1/2/2016).

Salah satu contohnya seperti pemcatan Kepala Dinas Tata Air DKI. Basuki mengatakan, seharusnya penggantian Kepala Dinas Tata Air sudah bisa dilaksanakan akhir 2014 atau awal tahun 2015.

Seharusnya, lanjut dia, saat itu dirinya sudah menempatkan camat menjadi Kepala Dinas Tata Air.

"Kalau saya lakukan itu, saya kira sudah selesai semua saluran penghubung sungai. Sekarang Matraman Cawang masih banjir enggak? Enggak. Kenapa? Karena semua saluran penghubung tidak tertutup bangunan dan camat berani lakukan itu," ujar Basuki.

Basuki mengatakan, lurah dan camat berpengalaman berani bertindak di wilayahnya. Misalnya, jika ada rumah ibadah yang menutupi saluran air atau got, lurah dan camat itu akan berkomunikasi dengan warga untuk membongkar rumah ibadah itu.

"Kalau Kepala Dinas Tata Air yang dulu, waaah... ngelesnya aduh macam-macam, deh. Nah, dengan cara ini saya kira lambat (kerjanya) langsung pecat saja. Yang (Dirut PT) Transjakarta juga terlambat pecat saya rasa," kata Basuki.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta kini diduduki oleh Teguh Hendarwan yang sebelumnya menjabat Camat Pulogadung.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Air selalu diduduki oleh pejabat internal bergelar insinyur. Seperti Ery Basworo, Manggas Rudi Siahaan, Agus Priyono, dan Tri Djoko Sri Margianto.  (Penulis: Kurnia Sari Aziza, Editor: Ana Shofiana Syatiri)

Baca juga : Ahok: Mau ngadu Agama, iman sama saya ? Tunjukin Kinerja & Kejujuran !


****

Sumber :
- Megapolitan.kompas.com 1
- Megapolitan.kompas.com 2












READ MORE - SKEMA AHOK ROMBAK MASSAL PEJABAT DKI JAKARTA

TERIMAKASIH PAK JOKOWI, UNTUK 6 RUTE TOL LAUTNYA

TERIMAKASIH PAK JOKOWI, UNTUK 6 RUTE TOL LAUTNYA


Konsep Tol Laut Jokowi, Indonesia Poros Maritim Dunia.  Sumber: di sini

INI DIA 6 RUTE TOL LAUT JOKOWI


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan 6 trayek angkutan laut berjadwal atau familiar disebut 'tol laut' gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan beroperasinya 6 trayek ini, Kemenhub akan membiayai operasional kapal pembawa barang yang berlayar secara terjadwal. Trayek ini akan menghubungkan pelabuhan besar dan kecil di penjuru negeri.

"Program ini bertujuan untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di nusantara. Dengan adanya hubungan antara pelabuhan-pelabuhan laut ini, maka dapat diciptakan kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok," kata Dirjen Perhubungan Laut Bobby M. Mamahit dalam siaran pers, Jumat lalu (30/10/2015).

Untuk merealisasikan pengoperasian trayek ini, Kemenhub menunjuk PT Pelni (Persero) sebagai operator. Pelni akan mengoperasikan 6 kapal barang untuk berlayar ke 6 rute.

"Pemerintah memberikan penugasan kepada penyedia jasa angkutan laut untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini pelaksanaannya ditugaskan kepada Pelni," jelasnya.

Pelni akan memperoleh subsidi alias Public Service Obligation (PSO) senilai Rp 257 miliar untuk menjalankan penugasan itu.

"Kemenhub mengusulkan anggaran biaya subsidi untuk pelaksanaan program tol laut melalui DIPA tanggal 20 Oktober 2015, dengan besaran subsidi senilai Rp 257.907.959.000 untuk 6 unit kapal," sebutnya.

Keenam jaringan trayek 'tol laut' tersebut adalah :


1. Tanjung Perak (Jawa Timur) – Tual (Maluku) – Fakfak (Papua Barat) – Kaimana (Papua) – Timika (Papua) – Kaimana – Fak-Fak – Tual – Tanjung Perak

2. Tanjung Perak – Saumlaki (Maluku) – Dobo ­(Maluku) – Merauke (Papua) – Dobo – Saumlaki – Tanjung Perak

3. Tanjung Perak – Reo (Nusa Tenggara Timur/NTT) – Maumere (NTT) – Lewoleba (NTT) – Rote (NTT) – Sabu (NTT) – Waingapu (NTT) – Sabu – Rote – Lewoleba – Maumere – Reo – Tajung Perak

4. Tanjung Priok (DKI Jakarta) – Biak (Papua) – Serui (Papua) – Nabire (Papua) – Wasior (Papua Barat) – Manokwari (Papua Barat) – Wasior – Nabire – Serui – Biak – Tanjung Priok

5. Tanjung Priok – Ternate (Maluku Utara) – Tobelo (Maluku Utara) – Babang (Maluku Utara) – Tobelo – Ternate – Tanjung Priok

6. Tanjung Priok – Kijang (Kepulauan Riau) – Natuna (Kepulauan Riau) – Kijang – Tanjung Priok
(feb/ang)
 

**** 


PEMKAB MANOKWARI BERSYUKUR ATAS ADANYA PROGRAM TOL LAUT


Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, bersyukur atas adanya program tol laut ini.  Meski demikian,mereka berharap kapal tol laut yang melayani pengiriman barang ke daerah nya, singgak juga ke Pelabuhan Surabaya.
Kepala Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi, Kabupaten Manokwari, Hendrik Saidui di Manokwari, Jumat (18/12/2015), mengatakan sebagian besar pelaku usaha di daerah ini mendatangkan barang dari Surabaya.

"Kami sudah menyurat ke Kementerian perdagangan dan tembusannya ke lintas Kementerian yang mengurusi kapal tol laut itu," ujarnya.

Ia berharap, pemerintah pusat mengabulkan harapan Manokwari, agar para pelaku usaha dan masyarakat di daerah ini, benar-benar menikmati kemudahan transportasi pengangkutan barang yang digelontorkan pemerintah pusat itu.

Menyangkut pelaksanaan program ini, Perindagkop berencana membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah yang akan ditempatkan di Pelabuhan Manokwari.

Hal itu dilakukan, agar Perindagkop dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh barang, baik yang masuk maupun keluar dari Manokwari.

****

Sumber :


-  http://finance.detik.com
-  fak-fak.com
-  beritateratas.com 
READ MORE - TERIMAKASIH PAK JOKOWI, UNTUK 6 RUTE TOL LAUTNYA

HARI KAMIS BESOK AHOK DIJADWALKAN BERSAKSI DI SIDANG KASUS UPS

BESOK AHOK AKAN BERSAKSI DI SIDANG KASUS UPS

Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberi keterangan terkait kasus anggaran siluman pengadaan UPS, Rabu (29/7/2015).  Sumber : di sini


AHOK DIMINTA JAKSA MENJADI SAKSI YANG MEMBERATKAN


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bersaksi di Sidang kasus UPS besok, Kamis, (04/02/2016). Basuki menyatakan dirinya sangat siap bersaksi dalam pengadilan besok.
" Kamis ini saya bersaksi. Saya kan memang diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan (terdakwa)," kata Basuki di Balai Kota, Senin (1/2/2016), seperti dikutip dari kompas.com.

Ahok akan hadir sebagai saksi Jaksa untuk membongkar fakta kasus korupsi yang merugikan keuangan daerah hingga milyaran rupiah dengan data-data yang dimilikinya. Kajari Jakarta Barat, Reda Manthovani mengatakan, kehadiran Ahok penting untuk menjelaskan asal mula proyek UPS yang menyeret mantan bawahannya, Alex Usman.

"Ini bagian dari strategi pembuktian karena ini ada sangkut pautnya dengan asal mula perkara bagaimana. Jadi supaya jelas, tidak tertutupi dan benar-benar detail” Ujar Reda, seperti dikutip dari detik.com

Pada persidangan itu, Basuki menegaskan akan menceritakan kronologi munculnya berbagai anggaran siluman pada APBD Perubahan 2014. Di sisi lain, Ahok sendiri adalah yang melaporkan kasus pengadaan UPS ini kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Saya akan ceritakan sesuai laporan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bagaimana yang tidak ada di dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara) bisa muncul gitu lho," kata Basuki.

Hingga saat ini, Bareskrim sudah menetapkan empat tersangka semenjak kasus ini bergulir. Dua diantaranya dari pihak eksekutif, yakni Zaenal Soelaiman dan Alex Usman, yang belakangan ditingkatkan statusnya menjadi terdakwa. Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.

Baca juga : Inilah poin poin kesaksian Ahok di sidang kasus UPS

RELAWAN TEMAN AHOK DUKUNG AHOK BUKA SEMUA FAKTA


Menanggapi bersaksinya Ahok, gerakan relawan Teman Ahok menyatakan dukungan penuh pada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang akan bersaksi pada Pengadilan Tipikor dalam kasus pengadaan UPS dan membuka semua fakta terkait kasus korupsi.
“Teman Ahok akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mengawal kasus UPS ini dan mensupport Ahok dalam kesaksiannya besok” kata Amalia Ayuningtyas, juru bicara Teman Ahok.


Amalia mengaku yakin bahwa keterangan Ahok sebagai saksi besok, dapat membuka titik terang kasus korupsi ini. Meski demikian, pengawalan isu ini akan terus dilakukan oleh komunitas relawan Teman Ahok demi mencegah terjadinya penyimpangan hukum.

“Kami yakin, Ahok akan membeberkan semua fakta yang ia ketahui dan bersikap kooperatif seperti yang sudah-sudah. Kami minta teman-teman juga bantu kawal isu ini” tutupnya.


Baca juga : Dilaporkan oleh Pansus DPRD DKI Jakarta ke KPK,  Ahok : Haji Lulung tanda tangan Lho 



Sumber :
- TemanAhok.com

READ MORE - HARI KAMIS BESOK AHOK DIJADWALKAN BERSAKSI DI SIDANG KASUS UPS

SUSI PUDJIASTUTI, NEGARA SIAP HADAPI YUSRIL IHZA MAHENDRA

SUSI PUDJIASTUTI: NEGARA SIAP HADAPI YUSRIL


Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Pengacara Yusril Ihza Mahendra, sumber : di sini

SUSI : NEGARA SIAP HADAPI PENGACARA NAHKODA KAPAL SS-2


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  sangat menyayangkan  pengacara sekaliber Yusril Ihza Mahendra  menjadi kuasa hukum dari nahkoda Kapal Silver Sea (SS-2) berbendera Thailand, Yotin Kuarabiab, yang diduga terlibat pencurian ikan.

Menteri Susi menegaskan, kapal Silver Sea 2 terbukti melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

“Menyayangkan tokoh nasional sekaliber beliau menjadi pembela pelaku IUU Fishing. Beliau kan tokoh nasional kaliber, mosok bantu illegal fishing,” ujar Menteri Susi  di kantornya., Senin (7/12).
Menyikapi langkah Yotim Kuarabiab itu, Susi secara tegas siap menghadapinya. “Kami siap. Bukan KKP ya tetapi negara siap menghadapi ,” tegas Susi.

Dia mengatakan kapal SS 2 melakukan alih muatan ikan (transhipment) dari 3 kapal yang menangkap ikan secara ilegal pada 14 Juli 2015. Kapal SS diamankan oleh KRI Teuku Umar dan dibawa ke dermaga Lanal Sabang. Kapal memiliki bobot 2.285 ton ditangkap dengan barang bukti ikan sebanyak 1.930 ton. Diamankan pula nahkoda dan ABK berjumlah 18 orang yang berkewarganegaraan Thailand. Menteri Susi mengklaim memiliki bukti keterlibatan SS 2.

“Kecenderungan Silver Sea, kapal eks Benjina menangkap di Indonesia lalu dibawa ke Daru, Papua Nugini dan diangkat dengan Silver Sea. Yang bandel akan kami  proses hukum. Silver Sea adalah yang membandel," kata Susi.

Menteri Susi menduga Yusril tidak mengetahui sepak terjang dari SS 2 sehingga mau menerima tawaran sebagai kuasa hukum.

“Saya tidak mengerti Silver Sea memakai Pak Yusril. Mungkin beliau tidak tahu kalau kami  ada foto kapal ini melakukan transhipment. Kita punya fotonya. Walaupun tidak masuk ke Indonesia tetapi kami  tangkap masuk ke perairan Indonesia. Memang transhipment di Daru, Papua Nugini,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Yotin Kuarabiab melalui kuasa hukumnya sebelumnya menggugat KKP dan TNI AL terkait penangkapan kapal bermuatan 1,930 ton ikan pada tanggal 12 Agustus 2015 lalu di 80 mill perairan Sabang. Namun Pengadilan Negeri Sabang tidak mengabulkan permintaan dari kuasa hukum nahkoda kapal asal Negara Thailand tersebut.

Merasa tidak puas dengan hasil keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Sabang, Yotim Kuarabiab kembali menggandeng Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, Kantor Hukum Ihza & Ihza Law Firm yang beralamat di 88 Kasablanca Office Tower, Tower A Lantai 19, Kota Kasablanca, Jl.Casablanka Kav. 88 Jakarta 12870.

Baca Juga : Susi Pudjiastuti Pimpin Langsung Penenggelaman 31 Kapal Pelaku Illegal Fishing


****

PERANG TWITTER YUSRIL IHZA MAHENDRA VS SUSI PUDJIASTUTI


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membela diri atas serangan Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra yang dilancarkan lewat Twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd pada Selasa (8/12).
 
Pada akun Twitternya, Yusril mengatakan kalau Menteri Susi harus mengentikan usaha di sektor perikanan tangkap yang dijalankan di Nanggroe Aceh Darusalam (NAD).

Menurut Yusril, hal tersebut harus dilakukan jika benar Menteri Susi menginginkan menegakan aturan yang dibuatnya sendiri melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster (panulirus) Kepiting (scylla) dan Rajungan (portunus palagicus).
Seakan tidak terima dengan isi Twitter Yusril, Menteri Susi langsung menyerang balik melalui akun Twitter pribadinya @Susipudjiastuti.

Dalam balasan Twitternya untuk Yusril, Susi menuliskan, Pak Yusril tidak tahu Susi hanya beli lobster di Simeuleu, yang tangkap nelayan dan harus sesuai ukuran yg diatur. Mohon belajar Illegal, unreported and unregulated fishing  (IUUF).

Belum selesai sampai disitu, Susi terus melanjutkan cuapannya untuk Yusril. Fishing itu tangkap, Susi tidak pernah bergerak di bidang tangkap (perikanan tangkap-red). Semestinya cek dulu lihat pelajari di Simeuleu, NAD  apa yang Susi kerjakan.

Seakan menunjukkan jiwa nasionalismenya, kemudian Susi melanjutkan Twittnya dengan menulis, karena membela negara masuk penjara, akan saya jalankan dengan bangga dan itu resiko pekerjaan, dan bukan karena memperkaya diri.

Menurutnya, jika karena khilaf atau sengaja korupsi masuk penjara, itu juga resiko dan bentuk pertanggungjawaban. Tapi yang pasti hanya rasa malu yang didapatkan, dan bukan rasa bangga.
Perang Twitter yang dipicu oleh komentar Menteri Susi di media massa, yang menyayangkan tokoh sekaliber Yusril menjadi kuasa hukum bagi Yotin Kuarabiab tersangka pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Dalam masalah penegakan hukum Susi mengaku mempunyai prinsip, kalau penegakan hukum itu harus adil. Maksudnya penegakan hukum harus menggunakan logika pikiran yang jernih dan harus menggunakan hati.

“Kalau tidak masuk akal dan sesuai nurani kasus itu harus batal demi hukum, “ kata Susi. (hiu)


****

SUSI PUDJIASTUTI KE SABANG, TENGOK KAPAL SILVER SEA - 2


Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyambangi Sabang, Aceh. Susi datang untuk melihat langsung kapal Silver Sea 2 yang ditangkap dengan bantuan jajaran TNI AL pada pertengahan Agustus 2015.

Susi tiba di Bandara Maimun Saleh, Sabang, sekitar pukul 11.20 WIB, Jumat (25/9/2015), bersama rombongan di antaranya Panglima Komando RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Achmad Taufiqoerrochman, Ketua Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) Mas Achmad Santosa. Rombongan akan menuju dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sabang.

Kapal Silver berukuran 2.285 Gross Ton (GT) yang dimiliki oleh Silver Sea Reefer, Co. Ltd ini ditangkap jajaran TNI AL mengikuti instruksi KKP karena diduga melakukan tindak pidana perikanan yakni mengangkut ikan ke luar wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan ikan, melakukan alih muatan tidak sah di tengah laut dan mematikan vessel monitoring system (VMS) selama berlayar di Indonesia.

Kapal berbendera Thailand ini diduga melakukan illegal transhipment (alih muatan) di Laut Arafura dengan kapal milik Pusaka Benjina Resources yang aktivitasnya terdeteksi tanggal 14 Juli 2015. Padahal, transhipment di tengah laut merupakan aktivitas terlarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 karena sering tidak dilaporkan (unreported fishing).


Silver Sea 2 juga tidak mempekerjakan anak buah kapal (ABK) lokal, semua ABK-nya adalah warga negara asing. Kapal ini diketahui tidak mengaktifkan transmitter SPKP (Sistem Pemantauan Kapal Perikanan) Online pada 2013-2014. Selain itu kapal ini juga melanggar ketentuan mengenai pengangkutan ikan dari pelabuhan pangkalan yang ditunjuk karena Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) sudah mati sejak 25 Juni 2014.

Terkait kasus ini, Penyidik PNS Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan menetapkan nahkoda Silver Sea 2, Yotin Kuarabiab sebagai tersangka.

Selain itu, dilakukan juga penyitaan terhadap kapal SS 2 dan ikan. Kapal tersebut 'diparkir' di dermaga Lanal Sabang.

Namun upaya hukum yang dilakukan terhadap Silver Sea 2 mendapat perlawanan dengan diajukannya gugatan praperadilan terhadap Lanal Sabang dan KKP. Pihak Silver Sea 2 menggugat keabsahan penangkapan, penahanan dan penyitaan SS 2 dan dokumen pelayaran SS 2.
(fdn/aan)
 
**** 

 

Sumber :



READ MORE - SUSI PUDJIASTUTI, NEGARA SIAP HADAPI YUSRIL IHZA MAHENDRA
 

HUBUNGIN SAYA

DISCLAIMER

SPACE IKLAN :

Lazada Indonesia
Lazada Indonesia

ASBUNER NGARET BELI INI :

BLOG WISATA INDONESIA

BLOG WISATA INDONESIA
Tour Gajah Taman Nasional Way Kambas

Most Reading

Powered by Blogger.