Pages

Lazada Indonesia

ARTIKEL TERBARU

TEMAN AHOK JANGAN SHOCK BACA PERNYATAAN SESKAB TENTANG WEWENANG REKLAMASI PANTURA JAKARTA INI

TEMAN AHOK JANGAN SHOCK BACA PERNYATAAN SESKAB PRAMONO ANUNG TENTANG WEWENANG REKLAMASI PANTURA JAKARTA INI


Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.  Sumber : KabarGue.com

AHOK : DELEGASINYA ADA ... TANYA SETNEG, SESKAB AJA DEH


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menilai, dirinya punya wewenang untuk menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi. Dia menganggap Gubernur DKI sudah diberi delegasi dari pemerintah pusat. 

Namun, Ahok, sapaan Basuki, enggan untuk merinci pendelegasian yang dia maksud. Dia justru meminta para awak media mengonfirmasi hal itu langsung ke pemerintah pusat.
"Delegasinya itu ada, kamu tanya deh sama mereka. Ada pasalnya, kok. Jangan aku yang ngomong. Wawancara Setneg, Seskab saja deh," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu ini.

SESKAB : WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB REKLAMASI PANTURA JAKARTA ADA PADA GUBERNUR DKI

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan, proyek reklamasi pada dasarnya merupakan wewenang pemerintah pusat. Namun, reklamasi di Pantai Utara Jakarta memiliki kekhususan.
Melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 52 Tahun 1995, pemerintah pusat telah mendelegasikan wewenang reklamasi Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lanjutnya.

"Dalam Pasal 4 kepres itu, wewenang dan tanggung jawab reklamasi Pantura Jakarta itu berada pada Gubernur DKI Jakarta," ujar Pramono di kantornya pada Rabu (6/4/2016).

Artinya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki wewenang untuk melaksanakan reklamasi pantai utara Jakarta.

REKLAMASI PANTURA JAKARTA BEDA DENGAN REKLAMASI BALI  

Beda halnya dengan reklamasi Bali. Reklamasi di sana merupakan wewenang pemerintah pusat. Sebabnya, reklamasi di Pulau Dewata itu diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana dikeluarkan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.



Sumber :



 
READ MORE - TEMAN AHOK JANGAN SHOCK BACA PERNYATAAN SESKAB TENTANG WEWENANG REKLAMASI PANTURA JAKARTA INI

PRESIDEN PKS : FAHRI HAMZAH DIBERHENTIKAN

PRESIDEN PKS SOHIBUL IMAN: FAHRI HAMZAH DIBERHENTIKAN

 
Presiden PKS Sohibul Iman.  Sumber : news.detik.com


Ahkirnya DPP PKS memberi penjelasan mengenai nasib Fahri Hamzah, setelah beberapa hari ini publik memang ramai memperbincangkan nasib Fahri.  Sebelumnya beredar juga surat dari Majelis Tahkim PKS yang memutuskan memberhentikan Fahri.


FAHRI HAMZAH DIBERHENTIKAN DARI SEMUA JENJANG KEANGGOTAAN PARTAI



"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," jelas Presiden PKS Sohibul Iman yang dikutip detikcom dari keterangan PKS, Senin (4/4/2016).

Fahri dinilai melanggar AD/ART partai. Sohibul Iman menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan pada sidang ketiga Majelis Tahkim tanggal 11 Maret 2016, setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara Teradu dan penyikapan Teradu Fahri Hamzah.

"Pada tanggal 20 Maret 2016, Majelis Tahkim menyampaikan putusannya kepada DPTP PKS untuk ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS. Selanjutnya, pada tanggal 23 Maret 2016, DPTP melimpahkan kepada DPP PKS untuk menindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS," tutup dia.  (dra/dra)


 ****

DIPECAT PKS INI TANGGAPAN FAHRI HAMZAH 


Presiden PKS Sohibul Iman mengaku telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap Fahri Hamzah sebagai kader PKS. SK itu dibuat berdasarkan keputusan Majelis Tahkim yang menyetujui rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Apa tanggapan Fahri Hamzah?

Dihubungi berkali-kali melalui telepon seluler, wakil ketua DPR itu tak mengangkat telepon. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Fahri hanya menjawab singkat.

"Jangan saya ya," tulisnya, Minggu (3/4).

Ketika ditanya apakah sudah menerima surat pemecatan dari DPP PKS, Fahri menyatakan belum. "Belum," tulisnya lagi.

Dalam suatu kesempatan, dia hanya menyebut pergantian posisi jabatan pimpinan DPR tidaklah mudah. "UU mengatur mekanisme pergantian pimpinan DPR oleh partai dengan rinci, di mana penarikan harus disertai oleh alasan yang konstitusional," kata Fahri merujuk pasal 87 UU MD3 ayat (2) huruf d.

CUITAN FAHRI HAMZAH DI TWITTER


Fahri juga pernah curhat melalui akun resmi Twitter-nya, @fahrihamzah. Fahri menyindir tentang sikap santun dan keras.

"Ya Allah Ya Tuhan kami, izinkan aku melawan apa yang aku lihat salah. Meski mereka kuat. Maka tolonglah aku yang lemah," tulis Fahri Hamzah lewat Twitternya, @fahrihamzah dikutip merdeka.com, Selasa (5/1).

Fahri bicara soal kezaliman. Menurut dia, kezaliman hanya suka pada orang-orang yang tunduk padanya dan tak suka dengan tantangan.

"Kezaliman meletakkan diri di atas undang-undang dan senang jika semua tunduk tanpa tantangan," tulis Fahri lagi.

"Kenapa kalian takut dengan kata-kata? Apa salah sebuah logika? Kenapa kau takut dengan gaya? Apakah kau sudah mati gaya? Kenapa kau tak biarkan kami menjadi diri sendiri asalkan kami benar apa adanya?" tulis Fahri.




Sumber :
- News.detik.com
- Merdeka.com/politik/ dipecat pks ini tanggapan fahri hamzah
READ MORE - PRESIDEN PKS : FAHRI HAMZAH DIBERHENTIKAN

MENTERI KELAUTAN & PERIKANAN SUSI PUDJIASTUTI BIKIN 3.325 KAPAL UNTUK NELAYAN

MENTERI KELAUTAN & PERIKANAN SUSI PUDJIASTUTI BIKIN 3.325 KAPAL UNTUK NELAYAN


Ilustrasi Kapal Nelayan.  Sumber: di sini

MENTERI KKP SUSI PUDJIASTUTI SIAPKAN Rp. 2,5 T UNTUK BIKIN 3.325 KAPAL NELAYAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah menyiapkan Rp2,5 triliun untuk membangun 3.325 kapal penangkap ikan beragam ukuran. Kapal-kapal tersebut nantinya akan dibagi-bagikan kepada koperasi nelayan seluruh Indonesia.

SEBAGIAN BESAR KAPAL YANG DIBUAT UKURAN DI BAWAH 10 GT

Dalam rencana awal, kapal yang dibangun berukuran di bawah 5GT sebanyak 1.020 unit, kapal 5 GT sebesar 1.020 unit, kapal berbobot 10 GT sebanyak 1.000 unit, kapal 20 GT sejumlah 250 unit. Selain itu akan dibangun pula 35 unit kapal berukuran 30 GT.

Kemudian ada perubahan komposisi jumlah kapal dengan memperbesar porsi kapal berbobot 5 tonase kotor (GT) dalam proyek tersebut sehingga menjadi di atas 1.020 unit.
Menurut Susi, perubahan porsi itu guna menindaklanjuti permintaan nelayan atas kapal berukuran kecil. Pasalnya, kapal berbobot 5 GT lebih irit operasional dan bahan bakar.

“Kapal yang lebih besar bisa dikurangi menjadi kapal yang lebih kecil. Kapal 30 GT turun 10%, 20 GT turun 20%, 10 GT turun 10%. Semua dialihkan turun ke kapal yang 5 GT,” kata Susi dalam keterangan resmi, Rabu (24/2/2016).

Di sisi lain, ikan sudah bertebaran di dekat pantai sehingga nelayan tidak perlu mengoperasikan kapal berbobot besar untuk melaut lebih jauh. 

“Saat ini cenderung permintaan lebih ke kapal kecil. Kita perlu merevisi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata mantan Presiden Direktur Susi Air ini.

 *****

PROYEK PENGADAAN 3.325 KAPAL MENTERI KKP SUSI PUDJIASTUTI DINILAI LANGKAH MUNDUR 

PROYEK PENGADAAN KAPAL NELAYAN DIANGGAP MENGABAIKAN ASPEK GEOGRAFIS & SOSIOLOGIS

Pelaku perikanan menilai proyek pengadaan 3.325 kapal penangkap ikan mengabaikan aspek geografis perairan dan sosiologis nelayan Indonesia.  Ketua Umum Perkumpulan Pelaku Perikanan Indonesia (PPPI) Happy Simanjuntak mengatakan proyek tersebut lebih menitikberatkan pada pengadaan kapal-kapal kecil berukuran 5 GT-10 GT. Alhasil, kapal bantuan hanya dapat digunakan nelayan untuk melaut di daerah sekitar pantai.

“Saya sangat khawatir dengan sekian ribu kapal-kapal 5 GT dan 10 GT itu. Padahal penangkapan yang kami inginkan itu justru semakin jauh melaut maka hasilnya semakin bagus pula. Menurut saya ini sebagai kemunduran,” katanya saat berbincang dengan Bisnis.com, Senin (14 Maret 2016).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan Rp2,5 triliun untuk membangun 3.325 kapal penangkap ikan beragam ukuran. Kapal-kapal tersebut nantinya akan dibagi-bagikan kepada koperasi nelayan seluruh Indonesia.

Dalam rencana awal, kapal yang dibangun berukuran di bawah 5G sebanyak 1.020 unit, kapal 5 GT sebesar 1.020 unit, kapal berbobot 10 GT sebanyak 1.000 unit), kapal 20 GT sejumlah 250 unit. Selain itu akan dibangun pula 35 unit kapal berukuran 30 GT.

Kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti itu telah menunjuk PT PAL Indonesia (Persero) sebagai koordinator sekaligus pelaksana tender hingga pengawasan konstruksi kapal. Perusahan pelat merah itulah yang nantinya memilih sekitar 150 perusahaan galangan kapal di Batam, Jakarta, dan Surabaya untuk mengerjakan konstruksi kapal.

Happy Simanjuntak pesimistis 3.325 kapal dapat menggarap perairan Indonesia secara optimal. Secara teoritis, menurut kalkulasinya, seluruh kapal dapat memaksimalkan potensi laut nasional jika melaut bolak-balik 3-4 kali sehari.

“Padahal, jangan salah nelayan kita itu sekali saja melautnya. Tidak ada nelayan yang ke laut bolak-balik tiga sampai empat kali. Ini kan bukan kayak trayek mikrolet,” kata mantan Direktur Pengawasan Sumber Daya KKP ini.

Pemerintah, imbuh Happy, seharusnya memperhitungkan berbagai aspek sebelum membuat kebijakan. Salah satunya lewat kajian lapangan hingga ke berbagai daerah. Jangan sampai, kapal-kapal tersebut justru tidak dapat terutilisasi karena mendapat penolakan dari penerima bantuan.

“Karena yang kita atur ini bukan ikan lho, tapi manusia. Sosiologis nelayan itu seperti apa harus ada kajiannya, mereka tidak bisa dipaksa,” ujarnya. 


Sumber :
-  Jurnal Politik.com / Menteri Susi Bangun 3.325 Kapal untuk Nelayan seluruh Indonesia
-  mtempo.co/ Kapal Menteri Susi dianggap Langkah Mundur

 
READ MORE - MENTERI KELAUTAN & PERIKANAN SUSI PUDJIASTUTI BIKIN 3.325 KAPAL UNTUK NELAYAN

VIDEO : SEEKOR KUCING MENYELAMATKAN 2 ORANG ANAK DARI 2 EKOR BUAYA

VIDEO SEEKOR KUCING MENYELAMATKAN 2 ANAK DARI 2 EKOR BUAYA


KUCING PEMBERANI

Seekor Kucing berhasil Memukul Mundur 2 Ekor Buaya.  Sumber : arketron






Tag :
#KucingPemberani
#KucingHebat
#KucingVSBuaya
READ MORE - VIDEO : SEEKOR KUCING MENYELAMATKAN 2 ORANG ANAK DARI 2 EKOR BUAYA

SURAT KETERANGAN AGUNG PODOMORO LAND SOAL AHOK SEBAGAI KONSULTAN KEUANGAN

SURAT KETERANGAN AGUNG PODOMORO LAND SOAL AHOK SEBAGAI KONSULTAN KEUANGAN


Demi Podomoro Ahok Berdusta ?  Sumber : Kompasiana.com / Perempuan Merah


Sebelumnya, Akun Kompasiana http://www.kompasiana.com/perempuanmerah/ -- berdasar yang tertulis pada surat dari PT. Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kepada Chief Operator Officer Kompasiana -- bernama "Teresa Aquino" , kemudian berubah nama menjadi "Dewi Equino" menulis sbb dalam artikelnya :

Publik mulai tahu, pembiaran Ahok terhadap kolusi dan korupsi fasos/fasum taman BMW, masih berkaitan dengan posisi masa lalu Ahok sebagai konsultan keuangan PT Agung Podomoro Land tbk, sekaligus merangkap sebagai konsultan keuangan Gubernur DKI Sutioso pada tahun 2006-2007.

 Inilah Surat Keterangan PT. AGung Podomoro Land Tbk. terkait isu Ahok pernah menjadi konsultan keuangan PT Agung Podomoro Land Tbk.




Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/perempuanmerah/demi-podomoro-ahok-berdusta_5529aa316ea8342849552d1c
Surat Agung Podomoro Land terkait Artikel Kompasiana berjudul :
Demi Podomoro Ahok Berdusta ?


Dari Surat di atas, jelaslah bahwa : Bapak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Tidak benar pernah menjadi konsultan keuangan PT. Agung Podomoro land Tbk.


Baca juga : Haji Lulung : Ahok Pasti kalah lawan gue

Sumber :

READ MORE - SURAT KETERANGAN AGUNG PODOMORO LAND SOAL AHOK SEBAGAI KONSULTAN KEUANGAN

FAHRI HAMZAH DIPECAT DARI PKS ? KENAPA ?!

FAHRI HAMZAH DIPECAT DARI PKS?
MENGAPA ?


Sohibul Iman & Fahri Hamzah, Sumber : di sini & di sini


PRESIDEN PKS MEMBENARKAN MAJELIS TAKHIM DPP PKS MENGELUARKAN SURAT PEMECATAN FAHRI HAMZAH


Presiden PKS, Sohibul Iman menyatakan telah menandatangani surat pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan di PKS. Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Tahkim PKS yang menerima rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO).

"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT (Majelis Tahkim) tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS. Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya," kata Sohibul melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Minggu (3/4).

"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

 Surat Pemberhentian Fahri Hamzah yang beredar di sosial media.  Sumber: Islam NKRI


Sebelumnya, Sohibul membenarkan, Majelis Tahkim DPP PKS telah mengeluarkan surat pemecatan kepada Fahri Hamzah berdasarkan rekomendasi Badan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO).

"Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait saudara Fahri Hamzah (FH) itu betul, tapi kami belum mempublikasi keputusan tersebut. Kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasi keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," ujar mantan wakil ketua DPR ini.


FAHRI HAMZAH SEMPAT DILAPORKAN KE BPDO PKS TERKAIT KASUS PELANGGARAN ETIK


Fahri sebelumnya dilaporkan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait kasus dugaan pelanggaran etik. Fahri dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Sikap legislator asal Nusa Tenggara Barat itu menurut beberapa koleganya telah membuat kegaduhan di internal PKS.

Fahri balik melaporkan dua koleganya, Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf atas laporan itu.


HIDAYAT NUR WAHID SEBELUMNYA SEMPAT BANTAH BERITA PEMECATAN FAHRI HAMZAH



Hidayat Nurwahid : Belum ada keputusan Final soal ini.  Sumber : Puteri Malu

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid dua bulan lalu sempat membantah adanya kabar pemecatan Fahri Hamzah.  Dirinya justru mempertanyakan kabar yang menyebutkan pria yang turut menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu dipecat.

"Dari mana Anda menyimpulkan pemecatan? Siapa yang ngasih kabar? Pak Fahri tak pernah menyatakan dipecat, saya kan baca Twitternya juga," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu menyebutkan, ‎saat ini kasus yang melibatkan Fahri Hamzah di internal partainya masih ditangani Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

BPDO, kata Hidayat masih belum menyampaikan putusan final terkait permasalahan Fahri Hamzah.
"Internal partai dalam proses untuk mengkaji masalah ini. Itu proses yang masih berjalan, belum ada keputusan final tentang hal ini," ujarnya.

‎Hidayat kembali menegaskan bahwa isu pemecatan Fahri dari PKS tidak pernah dikeluarkan partainya.  Dirinya pun mengaku masih menjalin komunikasi dengan Fahri dan sempat bertemu dalam acara pernikahan anak anggota majelis syuro PKS.

"‎(komunikasi) Baik-baik saja. Kemarin beliau juga datang ke pernikahan seorang anak anggota majelis syuro partai. Kita juga sahut-sahutan dalam WA, jadi kita baik-baik saja," ucapnya. (Sumber: Tribun.com/Nasional)


FAHRI HAMZAH : AKU BELUM TERIMA SURATNYA


Ketika dikonfirmasi, Fahri mengaku tidak tahu-menahu perihal SK DPP yang mencabut keanggotaannya sebagai kader PKS.

"Aku gak paham. Belum terima suratnya," kata Fahri singkat.

Fahri dilaporkan dewan pimpinan pusat PKS ke BPDO atas dugaan ketidaksiplinan. Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera sebelumnya mengungkapkan terdapat beberapa kader partainya yang merasa terganggu atas komentar Fahri yang dinilai cenderung membela mantan Ketua DPR Setya Novanto selama tersandung kasus 'Papa minta saham'.

Namun Fahri mengelak dirinya tak disiplin. Fahri mengklaim ia disiplin sebagai anggota Dewan selama 12 tahun terakhir. Dia memperoleh suara tertinggi, 125.083, di Pemilu 2014 dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, pelaporan dianggap tidak ada kaitannya dengan aksi 'pasang badan'nya ke bekas Ketua DPR Setya Novanto terkait perkara "Papa Minta Saham". Sebab, isu pelengserannya dari pimpinan DPR telah beredar sejak awal Desember 2014.

Merujuk Pasal 32 ayat 2 dan 5 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik bahwa penyelesaian perselisihan internal dilakukan oleh suatu mahkamah partai atau sebutan lain. Sementara, ayat 5 menerangkan putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat. (Sumber : gen CNNIndonesia.com)


Berita terkait : Presiden PKS : Fahri Hamzah diberhentikan

Sumber :

- Merdeka.com
- NasionalKompas.com
- cnnIndonesia.com/politik
- tribunnews.com 
READ MORE - FAHRI HAMZAH DIPECAT DARI PKS ? KENAPA ?!

CARA MUDAH DAN MURAH MENGUASAI ORANG LAIN

TIPS MUDAH MENGUASAI ORANG BODOH

 

QUOTE IBNU RUSHD :

CARA MURAH & MUDAH MENGUASAI ORANG LAIN






Sumber:
- mikirositik.com
READ MORE - CARA MUDAH DAN MURAH MENGUASAI ORANG LAIN
 

HUBUNGIN SAYA

DISCLAIMER

SPACE IKLAN :

Lazada Indonesia
Lazada Indonesia

ASBUNER NGARET BELI INI :

BLOG WISATA INDONESIA

BLOG WISATA INDONESIA
Tour Gajah Taman Nasional Way Kambas

Most Reading

Powered by Blogger.