PUNYA PASANGAN BIASA KENTUT SENBARANGAN ? HADIAHI CELANA DALAM INI
Gambar Shreddies, Celana Dalam Anti Kentut & Cara Kerja nya. Sumber: di sini
COCOK UNTUK YANG BIASA KENTUT SEMBARANGAN
Celana dalam unik ini bisa kamu hadiahkan untuk pasangan yang punya kebiasaan kentut sembarangan, sebab celana dalam penemuan Paul O'Leary ini mampu menghilangkan aroma tidak sedap dari kentut.
Seperti dilansir dari Lostateminor.com, Selasa (1/3/2016),
celana dalam antikentut ini dinamakan Shreddies dan tersedia untuk pria
dan wanita. Celana dalam ini terbuat dari bahan kain bernama Zorflex
yang memiliki lapisan karbon aktif yang mampu membiaskan dan
menghalangi menyebarnya bau tak sedap akibat kentut.
Pori-pori karbon yang terdapat pada bahan celana dalam tersebut
berfungsi sebagai perangkap bau kentut sehingga tak sempat tercium oleh
orang-orang sekitar.
Yang perlu diingat, celana dalam ini hanya memiliki fungsi untuk menghalangi bau
dari kentut dan bukan bunyi yang dihasilkan.
Jika tertarik untuk memilikinya, Anda harus merogoh kocek sekitar US$
30 atau Rp 400 ribuan untuk wanita, dan US$ 45 atau sekitar Rp 600 ribu untuk pria.
MAHKAMAH AGUNG MENGHUKUM 5 OPERATOR KARENA MELAKUKAN KARTEL TARIF SMS
Hakim Mahkamah Agung yang menjatuhkan sanksi kepada 5 Operator. Sumber: di sini
LIMA OPERATOR MELAKUKAN PRAKTIK KARTEL TARIF SMS
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum lima operator karena
melakukan kartel tarif SMS kembali mendapat pujian. Setelah dari Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kali ini apresiasi datang dari Badan
Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Sebab putusan tersebut
dinilai tepat dan berpihak kepada konsumen yang telah dirugikan. Tak
tanggung-tanggung akibat permainan tarif SMS para operator itu, menurut
penghitungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencapai Rp 2,8
triliun.
"Kami mengapresiasi putusan MA karena praktik kartel
merupakan perbuatan terlarang dalam persaingan usaha dan merugikan
konsumen. Akibat kartel terbukti ada kerugian konsumen dari sisi materi
sehingga harus dikembalikan," ujar anggota BPKN David Tobing saat
dihubungi detikcom, Rabu (2/3/2016).
Lima operator yang dijatuhi
hukuman adalah:
PT Excelkomindo Pratama, Tbk;
PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk;
PT Telekomunikasi Seluler,
PT Bakrie Telecom dan
PT
Mobile-8 Telecom, Tbk.
David mengungkapkan putusan MA itu cepat atau
lambat mengubah perilaku usaha seluruh operator seluler di Indonesia.
Mereka tidak lagi bisa sewenang-wenang mempermainkan tarif.
Kepada
operator tersebut, David mendorong agar mereka bisa segera membayar
ganti rugi kepada konsumennya. Jika tidak, maka konsumen berhak menempuh
jalur hukum terhadap operator yang digunakan.
"Bisa secara volunteer operator menghitung dan kembalikan ke konsumen
yang tercatat siapa saja. Dikembalikannya juga bisa berupa pulsa atau
potongan biaya telepon. Kalau enggak mau, konsumen punya hak menggugat
selama bisa buktikan provider tersebut," papar David.
Bagaimanapun caranya, BPKN mendorong agar keempat operator yang terbukti bersalah itu segera menjalankan putusan MA.
"Saya
pikir ini juga bukan kerugian konsumen dari sisi perdata saja, tapi
kalau memang ternyata kartel merugikan konsumen bisa juga dibawa ke sisi
pidana, seperti kasus dl pencurian pulsa kan pidana. Bisa juga melalui
LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat), memakai
mekanisme class action (bersama-sama) atau metode gugatan legal
standing," lanjut David.
Kasus kartel tarif SMS ini bermula saat
KPPU menerima adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh
sejumlah provider seluler di Indonesia. KPPU langsung bergerak cepat
mengawasi operator-operator yang dicurigai melakukan kartel tarif SMS
sepanjang 2004-2007untuk tarif off-net (lintas operator) pada pasar
kompetitif.
Benar saja dalam kurun waktu tersebut, operator
seluler meraup keuntungan hingga Rp 133 triliun. Atas dasar temuan itu,
KPPU mengusut operator yang dinilai bersalah karena telah merugikan
konsumen hingga triliunan rupiah.
OPERATOR YANG BERMAIN KARTEL TARIF SMS DIJATUHI HUKUMAN DENDA
Berdasarkan hasil investigasi
dan penyidikan KPPU, didapati operator-operator yang main mata dalam
menentukan tarif sehingga KPPU menjatuhkan denda yaitu :
PT Excelkomindo
Pratama, Tbk dihukum sebesar Rp 25 miliar,
PT Telekomunikasi Seluler
dihukum Rp 25 miliar,
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk dihukum sebesar
Rp 18 miliar,
PT Bakrie Telecom dihukum sebesar Rp 4 miliar dan
PT
Mobile-8 Telecom, Tbk sebesar Rp 5 miliar.
Terhadap putusan itu,
operator pun keberatan dan mengajukan banding terhadap KPPU ke PN
Jakpus. Majelis hakim PN Jakpus justru membalik keadaan dengan
membatalkan keputusan KPPU alias memenangkan operator tersebut.
Tak terima, giliran KPPU mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, pada 29
Februari 2016 lalu ketua majelis hakim agung Syamsul Maarif SH LLM PhD
dengan anggota hakim agung Dr Abdurrahman dan hakim agung I Gusti Agung
Sumanatha mengabulkan kasasi KPPU.
Atas putusan itu, Ketua KPPU Syarkawi Rauf memberi acungan jempol untuk lembaga tertinggi peradilan di Indonesia tersebut.
"Kita
sangat mengapresiasi hakim yang menangani perkara ini. Artinya, sesuai
yang diinginkan KPPU untuk membuat industri telekomunikasi lebih efisien
dan lebih murah itu kan menguntungkan rakyat," ujar Syarkawi saat
dihubungi secara terpisah.
(aws/asp)
PIDATO AHOK : KALAU MAU NGADU IMAN, NGADU AGAMA, TUNJUKKAN DENGAN KINERJA & KEJUJURAN
PIDATO SAMBUTAN AHOK SOAL GRATIFIKASI PADA PENGAMBILAN SUMPAH
Video Pidato Sambutan Ahok pada Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jumat, 8 Januari 2016. (Menit ke 18 dan seterusnya) Sumber : di sini
AHOK : Saya sangat senang sama Bu Tutik, yang dari pertama selalu melaporkan gratifikasi ke BPK. Saya senang bangga, ... ini kerudungnya asli ...ini Islam Asli, punya hati yang betul.
PENILAIAN IMAM B PRASOJO ATAS PIDATO SAMBUTAN AHOK
Saya
harus akui ini adalah pidato yang paling tegas, jelas dan berkarakter
yang pernah saya dengar untuk menghantar para pejabat menjalani sumpah
jabatan. Tentu Ahok bukanlah manusia tanpa salah, bahkan bisa jadi
banyak sekali bersalah, namun tetap saja pidato ini sangat berguna
menjadi rujukan. DENGARKAN SAMPAI HABIS!#iPras2016 21.01.2016
Video PIDATO AHOK juga dapat ditonton di sini : https://www.facebook.com/imam.b.prasodjo/videos/449472585253904/
“Hai orang-orang yang
beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada
taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui
apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Māidah)
Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu,
Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
[An-Nahl/16:125]
3. Konon ada ucapan "Unzhur Ma Kola Wala Tanzhur Man Kola"
"Jangan melihat siapa yang bicara tapi lihatlah apa yang dibicarakan"
(Ali bin Abi Thalib).
Semoga menjadi renungan sambil memohon petunjuk kepadaNya agar selalu diberi jalan lurus.
TERKAIT KASUS UPS, PENYIDIK BARESKRIM GELEDAH RUANG KERJA KETUA DPRD DKI JAKARTA
Video Penggeledahan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, sumber : You Tube
Sekitar pukul 14.00 WIB, enam polisi terlihat memasuki ruang kantor
Prasetio yang terletak di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan
Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Beberapa petugas mengenakan kaos berkerah bertulisan "Turn Back Crime".
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 3 Maret 2016, menggeledah kantor
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi
Marsudi.
"Iya, tadi ada sekitar enam orang dari Bareskrim datang jam 14.00 WIB
dan langsung masuk ke dalam (ruang kantor Ketua DPRD DKI)," kata seorang
staf di Gedung DPRD DKI.
Belum diketahui pasti tujuan dari penggeledahan tersebut.
Penggeledahan itu diperkirakan berkaitan dengan kasus pengadaan alat Uninterruptable Power Suply (UPS) yang sedang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri.
Hingga berita ini ditulis, para penyidik masih menggeledah kantor Ketua DPRD DKI Jakarta.
NASEHAT TERE LIYE, KOMUNISME, ENY ARROW, & LAGU INDIA
Siapa Tan Malaka ? Silahkan Cari .. hahah :D. Sumber : di sini
NASEHAT TERE LIYE
Beberapa hari lalu, Tere Liye, pengarang belasan novel best seller, membuat status Facebook, yang kemudian menuai kontroversi, dan diikuti status pro kontra dari para warga sosial media.
Status Facebook Tere Liye yang menuai Kontroversi di Dunia Maya. Sumber : di sini
"Indonesia itu merdeka, karena jasa-jasa tiada tara para
pahlawan--yang sebagian besar diantara mereka adalah ulama-ulama besar,
juga tokoh2 agama lain. Orang-orang religius, beragama.
Apakah
ada orang komunis, pemikir sosialis, aktivis HAM, pendukung liberal,
yang pernah bertarung hidup mati melawan serdadu Belanda, Inggris atau
Jepang?
Silahkan cari.
Anak muda, bacalah sejarah bangsa ini
dengan baik. Jangan terlalu terpesona dengan paham-paham luar, seolah
itu keren sekali; sementara sejarah dan kearifan bangsa sendiri
dilupakan."
****
KLARIFIKASI TERE LIYE ATAS STATUS FACEBOOKNYA
Setelah menuai kontrovesri, di mana banyak orang menghujat statusnya, Tere Liye memberikan klarifikasi lewat status Facebook di Page nya.
Postingan ini kalau dibaca dengan baik, poin paling pentingnya
adalah jangan melupakan peran ulama, tokoh2 agama lain sebagai pahlawan
perjuangan kemerdekaan. Redaksionalnya memang jadi seperti menyerang
jika dianggap menyerang. Tapi kalau semua orang mau jujur, terutama yang
sangat keberatan dengan status ini, bukankah saat mereka membuat
tulisan Tan Malaka, Sutan Sjahrir, dll, di media sosial masing2, mereka
juga menafikan peran ulama, tokoh agama lain? Saat mereka membahas paham
komunis, paham sosialis, seolah besar sekali dampak pemikiran tokoh2
paham ini dalam membentuk negara, melupakan peran pihak lain. Kemudian
mereka tutup diskusi dengan juga menyuruh siapapun membaca buku sejarah
jika tidak percaya? Saya simply hanya melakukan pola yang sama.
Saya tidak menulis: tidak ada komunis, dstnya.Yang saya tulis di sana,
"silahkan cari", dengan demikian, semoga orang tergerak untuk membaca
sejarahnya secara seimbang. Dari ratusan tahun perjuangan kemerdekaan di
Indonesia, daftar ulama, tokoh2 agama lain, juga sangat-sangat banyak,
dan kita bisa sama-sama melihat posisinya lebih baik. Baru dua hari lalu
saya pulang dari tanah kelahiran Tan Malaka, Sutan Sjahrir. Berdiskusi
dengan orang2 setempat, mencoba belajar banyak hal. Sy tdk sedang
menghilangkan peranan kelompok tertentu, atau sedang antipati, saya
hanya berusaha menyeimbangkan pemahaman. Itulah kenapa, status tersebut
di tutup dengan: Jangan terlalu terpesona dengan paham-paham luar,
seolah itu keren sekali; sementara sejarah dan kearifan bangsa sendiri
dilupakan.
Kurang lebih demikian.
Membaca penjelasan itu, salah satu akunfacebook berkomentar kontra :
Hana ChoHalo
kak TeraLiyen ... Kalau masalah paham, bukankah paham-paham dalam agama
yang diakui di Indonesia itu asalnya dari luar ya? Kalau mau menjaga
kearifan lokal, jadilah manusia pithecanthropus erectus atau percaya
kalau munculnya gagak hitam sebagai pertanda kematian Kak TeraLiyen semangat ya buat ngelesnya ... Semangat buat membodohi pembaca ... Semangattttttt!!!
Tere Liye berasal dari bahasa India. Dan Ketika saya Ketikkan kata Tere Liye di Google maka
saya menemukan Tere Liye adalah Theme Song dari Film Veer Zaara – yang dibintangi oleh Sharukh Khan dan Preity Zinta. Dan arti Tere Liye adalah – untukmu.
Ini tautan Youtube Lagu India dari film di atas.
Boleh nonton sambil joget pegang tiang. Sumber : kompasiana.com